16 Juni 2023
Pelayanan kesehatan kuratif adalah serangkaian kegiatan pengobatan yang ditujukan untuk penyembuhan penyakit atau pengendalian kecacatan agar kualitas pekerja dapat terjaga seoptimal mungkin. Penerapannya di tempat kerja antara lain dengan adanya P3K di tempat kerja dan kerjasama dengan klinik atau rumah sakit terdekat.
Pelayanan kesehatan rehabilitatif adalah serangkaian kegiatan untuk mengembalikan pekerja ke dalam masyarakat sehingga dapat kembali bekerja seperti biasanya. Pelayanan kesehatan rahabilitatif dilakukan apabila pekerja mengalami kecelakaan kerja atau penyakit kerja dan memerlukan penyesuaian dengan pekerjaannya.
Dalam penerapan pelayanan kesehatan kerja di tempat kerja dimaksimalkan pada pelayanan kesehatan preventif dan promotif.
HSE Team
Mau tau info seputar K3L? Nantikan artikel terkait K3L selanjutnya, ya!